Kamis, 15 November 2012

Ekonomi Koperasi


1.      Bagaimana supaya koperasi itu maju dan berkembang?
·         Agar koperasi maju dan berkembang hal yang dilakukan yaitu dengan mensejahterakan anggota-anggotanya,kemudian memiliki orientasi yang baik serta memiliki maksud dan tujuan yang jelas. Setiap anggota juga wajib melakukan pekerjaannya sesuai dengan apa yang ditugaskan,tiap anggota juga berperan dan turut serta dalam memajukan koperasinya, mensosialisasikan koperasi di masyarakat agar masyarakat sadar akan pentingnya sebuah koperasi di dalam masyarakat. Meningkatkan pendidikan mengenai koperasi mengenai koperasi mulai dari dasar-dasar koperasi sampai cara bagaimana membentuk manajemen koperasi yang baik dan profesi. Serta meningkatkan peran pemerintah, dalam hal ini pemerintah harus berperan sebagai pemberi dan sekaligus mengawasi kemana alur dana tersbut sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dana dalam koperasi

.
2.       Koperasi merupakan soko gurunya perekonomian. Jelaskan makna kata tersebut!
·         Makna dari kata tersebut adalah:
-Koperasi mendidik sikap self helping,
-Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan karena koperasi harus mementingkan kepentingan masyarakat,
-Koperasi juga digali dan dikembangkan dari budaya asli Indonesia,
-Koperasi menentang segala paham yang individualisme dan kapitalisme.

Sabtu, 23 Juni 2012

e-commerce


Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah e-commerce. Makhluk apa sesungguhnya e-commerce itu, bagaimana ia dapat mempermudah penggunanya, serta peran pentingnya akan dibahas dalam tulisan ini.
Pengertian E-Commerce
Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”.
Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.
Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
· Electronic Markets (EMs).
EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.
· Electronic Data Interchange (EDI).
EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
· Internet Commerce.
Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
Karakteristik E-Commerce.
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Transaksi anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Produk digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
Produk barang tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).
Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to
Customer.
Mekanisme E-Commerce.
Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen
elektronik (digital document).
Kontrak on line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
Kontrak melalui chatting dan video conference;
Kontrak melalui e-mail;
Kontrak melalui web atau situs.
Chatting dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Mekanisme e-commerce:
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.

NP: Saya telah mengerjakan tugas pkti 2c pada hari sabtu,23 juni 2012 pada pukul 16.36


Selasa, 17 April 2012

tugas kelompok

KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia salah satu Negara yang banyak mengalami pergantian system kebijakan ekonomi.Pergantian system kebijakan tersebut semata-mata hanya dengan tujuan untuk mencari cara yang paling tepat untuk menanggulangi perekonomian yang terjadi di Indonesia pada saat ini.Berikut ini akan di paparkan beberapa langkah yang telah diambil pemerintah untuk menjalankan perekonomian Indonesia :
a.Kebijakan selama periode 1966-1969
Mengenai kebijakan pemerintah mulai Periode 1966-1969 sampai periode pelita V. Pada periode 1966-1969 Pemerintah lebih memusatkan perhatian pada kebijakan mengenai proses perbaikan dan penghapusan semua unsur dari peniggalan pemerintahan orde lama yang mengandung unsur komunisme. Pada masa ini pemerintah berjuang untuk menekan tingkat inflasi yang tinggi karena pemerintahan orde lama.
b.Kebijakan Selama Periode Pelita 1
     Kebijaksanaan pada  periode ini dimulai dengan           :
1.        Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2.       Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
·         Kestabilan haga bahan pokok
·         Peningkatan nilai ekspor
·         Kelancaran impor
·         Penyebaran barang di dalam negeri
Pada periode ini  menitikberatkan pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian.
c.Kebijakan Selama Periode Pelita II(1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Pada periode Pelita II,pemerintah lebih memfocuskan perhatian mereka pada sector pertanian.Langkah yang diambil pemerintah adalah dengan meningkatkan industri yang mengelola bahan mentah menjadi bahan baku.Contoh: karet,kayu,minyak dan timah.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari kebijakan ini adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat dibidang sandang,pangan,perumahan,sarana dan prasarana,serta memperluas lapangan kerja.Pada periode ini,pemerintah sangat mempertahankan daya produk local,sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan fiscal dengan cara menghapus pajak ekspor. Pemerintah memfokuskan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi dalam negeri, yang menghasilakn cadangan devisa negara naik dari $ 1,8 milyar mencapai angka $ 2,58 milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar pada periode pelita II.Sedangkan kebijakan moneter yang diambil masyarakat pada pperiode ini adalah meningkatkan hasil produksi nasional dan daya saing komoditi ekspor .Adapun hasil yang dicapai dengan diterapkannya system kebijakan ini adalah pemerintah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk.Selalin itu,bidang industry  juga mengalami kemajuan yang pesat.Hal ini terbukti dengan perbaikan jalan dan jembatan.
d.Kebijakan Periode pelita  III(1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pada periode ini pemerintah lebih memfocuskan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil berdasarkan dengan UUD 1945 dan Pancasila.Tujuan dan kebijaksanaan ekonomi yang hendak dicapai pada periode ini mencakup segala bidang.Sistem kebijakan ini memfokuskan pada sector pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industry yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi.

Adapun Isi Trilogi Pembagunan tersebut adalah :
  1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
  3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pembangunan nasional system ini berpedom  pada Trilogi pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan,yang intinya ingin mencapai adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.


d.Kebijakan peroide pelita IV

Pada periode ini,pemerintah lebih menitik beratkan pada sector pertanian,dan meningkatkan sector industry baik yang menghasilkan alat industry berat maupun yang ringan.Pada periode ini,Indonesia berhasil melakukan swasembada beras.Kemampuan Indonesia memproduksi beras mencapai 28,5 Ton pada saat itu.Dan atas keberhasilan inilah Indonesia mendapat penghargaan pada tahun 1985 dari organisasi FAO(Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia)

Adapun kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah selama periode ini adalah sebagai berikut:
1.        Kebijakan inpres No. 5 tahun 1985=>dengan carameningkatkan ekspor non migas dan pengurangan biaya yang tinggi.
2.       Paket kebijakan 6 mei=>dengan cara sector swasta disorong untuk berperan dalam bidang ekspor dan penanaman modal.
3.       Paket devaluasi 1986=>dengan cara melakukan pinjaman ke luarr negri dan di dorong dengan jatuhnya harga minya dunia
4.       Paket kebijakan 25 oktober 1986 =>dengan cara  menderegulasi bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dngan cara penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penoong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, dan kebijakan enanaman modal
5.       Paket kebijakan 15 januari 1987=>dengan cara meningkattkan efisiensi,inovasi dan produktivitas sector industry menengah ke atas.Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ekspor non migas melalui penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan ekspor,penyempurnaan klasifikasi barang,pembebasan dan keringanan bea masuk.
6.       Paket kebijakan 24 desember 1987 yaitu restrukturisasi bidang ekonomi untuk memperlancar perijinan(deregulasi).
7.       Paket 27 oktober 1988=>kebijakan di lakukan dengan cara menderegulasi dan mendebirokratisasi bidang perdagangan dan hubungan laut.
8.       Paket kebijakan 20 desember 1988=>kebijakan dilakukan dibidang keuangan dengan cara memberikan kesempatan yang luas bagi pasar modal untuk lebih produktif dan berisi tentang deregulasi dalam bidang perusahaan asuransi.

e.Kebijakan Selama pelita V

Pada periode ini,pemerintah menitikberatkan pada kebijakan Moneter.Pemerintah melakukan kebijakan dengan sasaran uang dan suku bunga.Dalam kebijakan ini,Bank Indonesia dimanfaatkan untuk menerapkan tingkat suku bunga.
Kebijakan moneter terbagi 2:
1.        moneter kuantitatif yaitu mengatur tingkat bunga melalui operasi pasar terbuka melalui SBI, merubah tingkat bunga diskonto, merubah presentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum
2.       Kebijakan Moneter Kualitatif,yaitu menghimbau Bank umum untuk mendukung tindakan Bank Indonesia.

Periode pelita V merupakan akhir dari pembangunan janngka panjang tahap pertama.Pembangunan jangka panjang tahap selanjutnya dilanjutkan di periode Pelita VI.



KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan moneter adalah segala kebijakan pemerintah di bidang moneter (keuangan) yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan moneter (keuangan) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kebijakan moneter dilakukan melalui Bank Indonesia sebagai Bank Sentral. Kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah Indonesia juga dipengaruhi oleh negara lain khususnya Amerika karena tingkat bunga yang diberlakukan Bank Indonesia pada umumnya selalu mengacu pada suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Sentral Amerika.  Dalam sistem nilai tukar bebas dan perfect capital mobility, kebijakan moneter lebih efektif dibandingkan kebijakan fiskal dalam upaya mencapai keseimbangan dan stabilitas makroekonomi. Kebijakan moneter lebih berperan dalam menstimulasi pemulihan ekonomi. Kebijakan moneter yang efektif menjanjikan tercapainya inflasi yang rendah, stabilitas nilai tukar,dan suku bunga.
Kebijakan Moneter sebagai berikut :
1.        Politik diskonto terhadap Bank Umum
Bank Indonesia memerintahkan bank umum agar mengurangi atau mempersempit pemberian kredit kepada masyarakat dengan cara menaikkan bunga pengaman sehingga uang yang beredar akan menurun.
2.       Politik Pasar terbuka
Bank Indonesia akan menjual surat-surat berharga (seperti Obligasi) ke pasar modal. Apabila surat berharga ini terjual, maka uang masyarakat akan masuk ke bank sentral sehingga uang yang beredar akan berkurang
3.       Menaikkan cash ratio
Bank sentral pada umumnya menentukan angka banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding tersebut biasa disebut minimum cash ratio. bila pemerintah menurunkan minimum cash ratio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapat menciptakan uang lebih banyak dari jumlah sebelumnya, sebaliknya jika pemerintah menghendaki mengurangi jumlah uang yang beredar pemerintah akan menaikkan minimum kas rasio bank, supaya uang tertahan di kas lebih banyak.
4.       Kebijakan kredit
Kebijakan kredit dapat dilakukan dengan cara pemberian kredit secara selektif. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha mempengaruhi bank-bank umum dalam hal aturan pemberian kredit kepada nasabah.
Adapun tujuan kebijaksanaan kebijakan moneter secara umum adalah :

  • Untuk menyesuaikan jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat
  • Untuk mengarahkan penggunaan uang dan kredit sedemikian rupa, sehingga nilai uang negara yang bersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
  • Mendorong produsen untuk meningkatkan produksi, apabila denga mudah mendapatkan kredit denga bunga yang rendah
  • Paling sedikat akan dapat mempertahankan tingkat pengangguran yang telah ada dan selanjutnya berusaha agar meningkatkan tingkat employment tertentu
  • Mengusahakan agar kebijaksanaan moneter dapat dilaksanakan tanpa memberatkan beban keuangan negara dan masyarakat

Dan sebuah negara  dapat dipastikan Negara tersebut hanya menunggu waktu mengalami krisis ekonomi. bila memiliki ciri-ciri  seperti dibawah ini: 
·         memiliki jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
·         mengalami inflasi yang tidak terkontrol
·         defisit neraca pembayaran yang besar
·         kurs pertukaran mata uang yang tidak seimbang
·         tingkat suku bunga yang diatas kewajaran

5.       Politik diskonto terhadap Bank Umum
Bank Indonesia memerintahkan bank umum agar mengurangi atau mempersempit pemberian kredit kepada masyarakat dengan cara menaikkan bunga pengaman sehingga uang yang beredar akan menurun.
6.       Politik Pasar terbuka
Bank Indonesia akan menjual surat-surat berharga (seperti Obligasi) ke pasar modal. Apabila surat berharga ini terjual, maka uang masyarakat akan masuk ke bank sentral sehingga uang yang beredar akan berkurang
7.       Menaikkan cash ratio
Bank sentral pada umumnya menentukan angka banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding tersebut biasa disebut minimum cash ratio. bila pemerintah menurunkan minimum cash ratio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapat menciptakan uang lebih banyak dari jumlah sebelumnya, sebaliknya jika pemerintah menghendaki mengurangi jumlah uang yang beredar pemerintah akan menaikkan minimum kas rasio bank, supaya uang tertahan di kas lebih banyak.
8.       Kebijakan kredit
Kebijakan kredit dapat dilakukan dengan cara pemberian kredit secara selektif. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha mempengaruhi bank-bank umum dalam hal aturan pemberian kredit kepada nasabah.
Adapun tujuan kebijaksanaan kebijakan moneter secara umum adalah :

  • Untuk menyesuaikan jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat
  • Untuk mengarahkan penggunaan uang dan kredit sedemikian rupa, sehingga nilai uang negara yang bersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
  • Mendorong produsen untuk meningkatkan produksi, apabila denga mudah mendapatkan kredit denga bunga yang rendah
  • Paling sedikat akan dapat mempertahankan tingkat pengangguran yang telah ada dan selanjutnya berusaha agar meningkatkan tingkat employment tertentu
  • Mengusahakan agar kebijaksanaan moneter dapat dilaksanakan tanpa memberatkan beban keuangan negara dan masyarakat

Dan sebuah negara  dapat dipastikan Negara tersebut hanya menunggu waktu mengalami krisis ekonomi. bila memiliki ciri-ciri  seperti dibawah ini: 
·         memiliki jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
·         mengalami inflasi yang tidak terkontrol
·         defisit neraca pembayaran yang besar
·         kurs pertukaran mata uang yang tidak seimbang
·         tingkat suku bunga yang diatas kewajaran


KEBIJAKAN FISKAL

Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatur perekonomian agar menjadi lebih baik melalui anggaran belanja negara, biasanya dikaitkan dengan masalah pendapatan negara (pajak). Tarif pajak sangat berpengaruh pada perekonomian. Jika tarif pajak diturunkan maka daya beli masyarakat pun meningkat dan jumlah output industri juga akan meningkat. Dan sebaliknya jika tarif pajak dinaikkan maka daya beli masyarakat pun menuru dan jumlah output industri juga menurun.
Jika dilihat dari segi cara pembayarannya, sistem pembayaran pajak dibagi menjadi 2, yaitu :
·         Pajak Langsung : pajak yang pembayarannya tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain.
·         Pajak Tidak Langsung : pajak yang pembayarannya dapat dilimpahkan kepada pihak lain.
Jika dilihat dari besar-kecilnya pajak yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak, pajak terbagi menjadi 3, yaitu :
·         Pajak Regresif : pajak yang besar-kecilnya nilai harus dibayarkan. Semakin tinggi pendapatan wajib pajak, semakin kecil pajak yang harus dibayarkan.
·         Pajak Sebanding : pajak yang besar-kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan.
·         Pajak Progresif : pajak yang besar-kecilnya akan ditetapkan searah dengan pendapatan pajak. Semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan dan begitu pula sebaliknya.

KEBIJAKAN MONETER DAN FISKAL DISEKTOR LUAR NEGERI
Kebijakan moneter dan fiskal disektor luar negeri yaitu kebijaksanaan yang menekan pengeluaran.Kebijakan moneter dan fiscal disektor luar negeri dilaksanakan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi atau pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. misalnya menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah. Selain itu,langkah lain yang diambil pemerintah adalahkebijakan memindah pengeluaran.Kebijakan ini dilakukan dengan cara memindah atau menggeser bidang yang terlalu berisiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijakan ini dilaksanakan dengan beberapa cara diantaranya:
1.mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing
2.mengurangi ajak komoditi ekspor
3.menyederhanakan proseur ekspor
4.menstabilkan harga dan upah didalam negeri
5.dan melakukan devaluasi.


KEBIJAKAN SUBSIDI BBM
Definisi Subsidi Istilah subsidi mungkin juga sudah tidak asing lagi bagi kita. Bahwasanya subsidi menurut bahasa berarti tunjangan. Dan subsidi BBM adalah bayaran yang harus dilakukan oleh pemerintah pada Pertamina dalam simulasi dimana pendapatan yang diperoleh Pertamina dari tugas menyediakan BBM di tanah air adalah lebih rendah dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan. (http://www.pu.go.id/publik/pengumuman/ subsidi-pkps-bbm-050907.htm)
Kebijakan Subsidi Bahan Bakar Minyak oleh pemerintah sudah terlaksana sejak dahulu kala,ini ditujukan untuk mempermudah rakyat kecil menengah bisa membeli Bahan Bakar Minyak khusunya untuk kendaraan,sebenarnya Definisi Bahan Bakar minyak adalah hasil olahan Minyak Bumi dengan melalui beberapa tahap , dan pengolahan dengan katalis, proses ini membutuhkan proses yang relatif panjang,dan untuk menghasilkan 1 Barel BBM siap pakai dibutuhkan biaya yang tidak murah. Hal ini terjadi karena pemerintah selama ini masih mengandalkan tenaga asing untuk melakukan pengolahan dari minyak mentah ke Bahan Bakai Minyak yang bisa kita pakai,bisa kita jadikan bahan produktivitas, dan lagi pemerintah selalu mendahulukan kepentingan ekspor keluar negeri dari pada kebutuhan dalam negeri hal ini di asumsikan sebagai kepentingan segelintir orang dan partai yang mau memeprkaya dirinya atau organisasinya.
            Kebijakan Subsidi BBM adalah suatu langkah pemerintah untuk menekan harga Bahan Bakar Minyak khusus untuk masyarakat dengan menggunakan talangan APBN Negera yang jumlahnya lebih kurang mencapai 270 Triliun Rupiah,ini bukanlah jumlah yang sedikit mengingat kesejahteraan dan tingkat kesehatan masih terbilang rendah,tapi pada kenyataannya Subsidi BBM ini yang sejatinya ditujukan untuk masyarakat kecil agar mereka mampu menghidupi keluarganya bisa dibilang salah sasaran,pasalnya masyarakat menengah kebawah hanya mempunyai kendaraan yang konsumsi BBM nya relatif kecil contohnya sepeda motor , tetapi Masyarakat menengah ke atas yang notabene nya memiliki kendaraan dengan tingkat konsumsi BBMnya tinggi contohnya mobil,mereka bisa memiliki banyak mobil dalam 1 keluarga hal ini jelas menguntungkan mereka mendapatkan Subsidi BBM,menurut penelitian masyarakat menengah keatas mendapatkan keuntungan sekitar 1,2 Juta setiap bulannya untuk BBM yang mereka konsumsi.Tetapi Kebijakan yang dibuat semenjak harga minyak duia tidak stabil ini dinilai salah sasaran karena penikmat subsidi yang dilakukan pemerintah ini adalah kalangan menengah keatas dan para pasar Industri, untuk kalangan industri sudah jelas mengkonsumsi BBM dalam jumlah yang banyak dan untuk kepentingan perusahaan jelas harus memakai BBM yang non-Subsidi.


Tujuan Kebijakan Pemerintah Pada Subsidi BBM
Kebijakan di atas menimbulkan gejolak di dalam masyarakat. Ada yang pro dengan kebijakan ini dan tidak sedikit yang kontra dengan keputusan ini. Hal ini karena pengaruh-pengaruh yang timbul dari kebijakan ini. Bagi pihak yang menganggap baik maka mereka akan setuju dengan kebijakan ini. Begitu juga sebaliknya.
Beberapa tujuan pemerintah dari kebijakan ini antara lain :
a.    Mengurangi beban APBN
Dengan dilakukannya kebijakan subsidi BBM ini beban yang ditanggung dalam APBN menjadi berkurang. Berkaca dari tahun 2008 setidaknya APBN seharusnya menanggung beban subsidi. BBM tidak kurang dari Rp. 150 triliun karena kebutuhan BBM dalam negeri mencapai 1,3 juta barrel perhari sedangkan produksi saat ini hanya 0,95 juta barrel perhari. Jadi pasokan BBM kita kurang 0,35 juta barrel perhari.

b.    Dana subsidi dari APBN bisa dialihkan ke bidang lain
Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam harian bangsa, “Penghematan subsidi BBM dan listrik nanti dialihkan untuk kebijakan kebutuhan bahan-bahan pokok dan kompensasi langsung pada masyarakat kurang mampu.”
Sehingga dana dari subsidi BBM ini bisa dimanfaatkan untuk sektor lain yakni stabilitasi harga kebutuhan pokok dan kompensasi pada masyarakat. Adapun program kompensasi subsidi di BBM 2008 :
1)       Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp. 14,1 triliun (Juni – Desember)
2)     Ketahanan pangan dan raskin Rp. 4,2 triliun (Juni – Desember)
3)     Tambahan subsidi KUR Rp. 1,0 triliun (Juni – Desember)
4)     Dukungan biaya pendidikan anak bagi PNS Gol I/II terutama TNI/Polri
5)     Menghindari penyaluran subsidi yang ternyata salah sasaran
Sudah bukan rahasia lagi kalau subsidi yang mulanya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, tapi ternyata pihak-pihak yang tidak berhak malah menerima jatah subsidi ini lebih besar dari pada masyarakat kecil. Karena subsidi BBM ternyata banyak dinikmati oleh :
1)       Orang dari kelompok pendapatan menengah dan atas diukur dari pengeluaran mereka untuk BBM
Distribusi BBM menurut kelompok pengeluaran (orang/bulan)

2)     Industri dan transportasi dibanding pengguna rumah tangga
Persentase pengeluaran BBM dari total pengeluaran menurut sektor

3)     Subsidi lebih dinikmati oleh kelompok pendapatan menengah ke atas baik menurut kelompok pengeluaran maupun pengeluaran untuk BBM menurut sektor.
4)     Subsidi BBM ternyata mendorong terjadinya pemborosan dalam penggunaan BBM di dalam negeri dan penyelundupan BBM keluar negeri. (http://www.pu.go.id/publik/pengumuman/subsidi-pkps-bbm-050907.htm)



-Al Sultan faisal
-Dimas Dwi Cahyo
-Noer Laili Ningsih
-Ria Oktarina
-Rosita Nurul Aini
-Sri Rahayu
-Tricia Dewi Mayang Sari