BESARNYA BUNGA PADA UKM MENGAKIBATKAN PAILIT
Sulitnya Usaha Kecil Menengah (UKM) mengembalikan
pinjaman dari bank disebabkan besarnya bunga yang dibebankan. Terlebih lagi,
pemberian bunga pinjaman didasarkan atas selisih margin penjualan produk saja,
tanpa memperhatikan pengeluaran yang terjadi dalam intern pelaku UKM. Hal
tersebut dikemukakan oleh pengamat ekonomi UGM Revrisond Baswir saat diskusi di
Kementrian Koperasi dan UKM Jakarta, Senin (22/12).
"Pemberian bunga kredit dari perbankan kepada
UKM itu marginnya tinggi kerena yang dihitung selisih harga jual dan beli yang
tinggi. Padahal ada hal lain seperti depresiasi, transportasi, penggunaan rumah
sebagai tempat usaha yang kurang diperhatikan," katanya.
Akibatnya, beberapa UKM banyak yang gulung tikar
karena dalam beberapa tahun atau beberapa kali putaran pengusaha kehabisan
modal. Sebagai contoh, pengusaha jarang menghitung penyusutan barang yang
digunakan dalam produksi, sewa tempat walaupun menggunakan rumah sendiri sampai
gaji yang harus diterima dirinya tidak diperhitungkan.
"Beberapa kasus bahkan memperlihatkan para
pekerja lepas untungnya lebih besar dari pada pemilik usaha," lanjutnya.
Maka dari itu, pelaku usaha harus lebih memperhatikan hal seperti itu hingga
yang paling terkecil.
Sistem keuangan harus dibuat seperti perusahaan
yang sudah terstruktur. Setelah itu, acuan ini dapat diajukan kepada pihak
bank, salah satunya dalam menetapkan besar pinjaman beserta bunga. Selain
itu,juga terjadi kesepakatan yang menguntungkan antara kedua pihak.
Pemerintah dalam hal ini juga harus konsisten
terhadap program pemberian bantuan kepada UKM. Pengawasan juga harus dilakukan
agar tidak muncul standar ganda antara pemerintah dan pihak bank.
"Di satu sisi sebagai bantuan usaha tapi di
sisi lain sebagai salah cara mendapatkan keuntungan pihak bank semata,"
tambah Revrisond.
Tanggapan
:
Menurut saya yang menyebabkan UKM di Indonesia sering
bangkrut atau gulung tikar di karenakan bunga dari bank yg begitu tinggi
sedangkan hasil yg di dapat dari usaha tersebut tidak dapat menutupi hutang dan
modal usaha.
Sehingga sering kali para pengusaha gulung tikar atau
bangkrut di tengah jalan usahanya.
Selain itu yg menyebabkan mereka bangkrut dalam
usahanya mereka juga harus membayar tenaga lepas demi kelancaran usahanya,
seringkali tenaga lepas justru lebih untung dari pada pengusahanya karena
mereka tidak harus memikirkan bagaimana melanjutkan usaha.
Maka dari itu pemerintah harus mempunyai peraturan yg
tegas terhadap bank-bank yg meminjamkan modal usaha kepada UKM.
Dan jangan memiliki peraturan ganda antara pemerintah
dan dan bank-bank yg meminjamkan modal terhadap UKM
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2008/12/22/22130180/Besarnya.Bunga.Pinjaman..UKM.Banyak.Gulung.Tikar.