Minggu, 03 Februari 2013

Contoh Kasus UKM


BESARNYA BUNGA PADA UKM MENGAKIBATKAN PAILIT

Sulitnya Usaha Kecil Menengah (UKM) mengembalikan pinjaman dari bank disebabkan besarnya bunga yang dibebankan. Terlebih lagi, pemberian bunga pinjaman didasarkan atas selisih margin penjualan produk saja, tanpa memperhatikan pengeluaran yang terjadi dalam intern pelaku UKM. Hal tersebut dikemukakan oleh pengamat ekonomi UGM Revrisond Baswir saat diskusi di Kementrian Koperasi dan UKM Jakarta, Senin (22/12).
"Pemberian bunga kredit dari perbankan kepada UKM itu marginnya tinggi kerena yang dihitung selisih harga jual dan beli yang tinggi. Padahal ada hal lain seperti depresiasi, transportasi, penggunaan rumah sebagai tempat usaha yang kurang diperhatikan," katanya.
Akibatnya, beberapa UKM banyak yang gulung tikar karena dalam beberapa tahun atau beberapa kali putaran pengusaha kehabisan modal. Sebagai contoh, pengusaha jarang menghitung penyusutan barang yang digunakan dalam produksi, sewa tempat walaupun menggunakan rumah sendiri sampai gaji yang harus diterima dirinya tidak diperhitungkan.
"Beberapa kasus bahkan memperlihatkan para pekerja lepas untungnya lebih besar dari pada pemilik usaha," lanjutnya. Maka dari itu, pelaku usaha harus lebih memperhatikan hal seperti itu hingga yang paling terkecil.
Sistem keuangan harus dibuat seperti perusahaan yang sudah terstruktur. Setelah itu, acuan ini dapat diajukan kepada pihak bank, salah satunya dalam menetapkan besar pinjaman beserta bunga. Selain itu,juga terjadi kesepakatan yang menguntungkan antara kedua pihak.
Pemerintah dalam hal ini juga harus konsisten terhadap program pemberian bantuan kepada UKM. Pengawasan juga harus dilakukan agar tidak muncul standar ganda antara pemerintah dan pihak bank.
"Di satu sisi sebagai bantuan usaha tapi di sisi lain sebagai salah cara mendapatkan keuntungan pihak bank semata," tambah Revrisond.

Tanggapan :
Menurut saya yang menyebabkan UKM di Indonesia sering bangkrut atau gulung tikar di karenakan bunga dari bank yg begitu tinggi sedangkan hasil yg di dapat dari usaha tersebut tidak dapat menutupi hutang dan modal usaha.
Sehingga sering kali para pengusaha gulung tikar atau bangkrut di tengah jalan usahanya.
Selain itu yg menyebabkan mereka bangkrut dalam usahanya mereka juga harus membayar tenaga lepas demi kelancaran usahanya, seringkali tenaga lepas justru lebih untung dari pada pengusahanya karena mereka tidak harus memikirkan bagaimana melanjutkan usaha.
Maka dari itu pemerintah harus mempunyai peraturan yg tegas terhadap bank-bank yg meminjamkan modal usaha kepada UKM.
Dan jangan memiliki peraturan ganda antara pemerintah dan dan bank-bank yg meminjamkan modal terhadap UKM

Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2008/12/22/22130180/Besarnya.Bunga.Pinjaman..UKM.Banyak.Gulung.Tikar.