Selasa, 06 Maret 2012

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

PEREKONOMIAN INDONESIA
Sebelum kita membahas apa itu perekonomian Indonesia,lebih baik kita mengetahui dulu apa yang dimaksud dengan system. Yukkkk dilihaaat!!!
Sistem menurut saya adalah suatu aturan-aturan yang disusun dan dibentuk untuk mencapai serangkaian kegiatan.
Di Indonesia terdapat beberapa system dalam perekonomian Indonesia yang pertama adalah
Sistem Perekonomian perencanaan/terencana
Didalam system ini terdapat komunisme dan liberal,dimana komunisme adalah  suatu system yang mengharuskan pemerintah untuk memiliki dan menggunakan semua barang yang dimiliki,tetapi barang yang dimiliki pemerintah itu tidak bersifat selamanya melainkan hanya sementara. Saat ekonomi tersebut bisa dibilang bagus , pemerintah harus member I hak barang tersebut kepada para pekerjanya. Didalam system ini ada beberapa Negara yang menganut system perekonomian perencanaan yaitu Uni Soviet,Kuba,Korea Utara,Vietnam,dan RRC.
Jadi kesimpulan dalam system ini adalah stiap perusahaan  ataupun seseorang yang ikut serta dalam bidang ini harus melakukan sesuai dengan apa yang dilakukan pada kemampuan tersebut.
 Sistem perekonomian pasar,system perekonomian pasar ini bias disebut system liberal atau kaapitalis,yaitu suatu system ekonomi yang diatur oleh kekuatan pasar. Didalam system ini juga setiap perusahaan bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi,yaitu semua pihaknya dapat diakui dan mereka juga bebas bersaing. Di dalam system ini pemerintah hanya bertugas  untuk melindungi,menjaga dan member fasilitas supaya setiap individu bisa menjalankan apa yang mereka fikirkan.
Sistem perekonomian ini mempunyai ciri-ciri yaitu
·         Penjaminan atas hak milik perseorangan/swasta
·         Kebebasan penuh dalam berusaha
·         Motif mementingkan diri sendiri
·         Terjadinya persaingan bebas
·         Harga ditentukan oleh mekanisme pasar
·         Peranan pemerintah terbatas
Jadi di dalam system ini saya dapat menyimpulkan bahwa pemerintah tidak terlalu ikut campur dalam hal produksi,disini pemerintah hanya sebagai pelengkap.

Yang ketiga terdapat system perekonomian tradisional
Didalam system ini sangat berbeda dengan kedua system tadi di system ini masih bersifat tradisional,masih mengikuti adat,kebiasaan dan aturan-aturan yang bersifat kedaerahan.
Sistem perekonomian tradisional ini juga mempunyai cirri-ciri yaitu
1.      Alat produksi  masih sederhana karena daerah yang terpencil sehingga kurang pembaharuan dalam hal tekhnologi.
2. Jumlah barang atau jasa rendah karena penduduk setempat juga sangat rendah tingkat dan daya beli mereka.
3. Produktivitas juga rendah karena pasar sedikit.
4. Masih melakukan barter yaitu tukar menukar barang dengan barang lainnya.
5. Masih bercocok tanam karena sebagian besar daerah persawahan dan mata pencahariannya sebagian besar petani.
Di Indonesia juga terdapat system perekonomian kapitalis.
Sistem perekonomian kapitalis adalah system yang memberikan kebebasan untuk memilih dan melakukan kegiatan seusia dengan kemampuan dan keinginannya. Sisitem ini juga memiliki sifat-sifat yaitu seperti tanah,modal,ternaga kerja bisa mempengaruhi dan dikuasai oleh pihak swasta. Yang kedua,dakam system ini yang berhak mengambil keputusan adalah pemerintah pusat.
Sistem ini juga memiliki ciri-ciri yaitu
·         Hak milik perorangan di akui oleh pihak berkuasa
·         Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
·          Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar
·          Adanya persaingan bebas
·          Kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi) diserahkan kepada swasta

Jadi kesimpulan dalam sisitem ini,menurut saya yang mempunyai modal paling banyaklah yang berkuasa dan semua bergantung pada pasar yang bisa mengambil keputusan.
Kemudian terdapat system perekonomian sosialis
Pada system ini adalah system yang semuakegiatannya sesuai dengan rencana,kemudian dilaksanakan dan kegiatan ini diawasi oleh pemerintah pusat.
Sistem ini juga mempunyai cirri-ciri yaitu
1. Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara
2. Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara
3. Harga barang atau jasa ditentukan pemerintah
4. Hak milik perorangan tidak diakui
Contoh : kuba, korea, RRC
Jadi kesimpulan dalam system ini adalah semua kegiatan yang dilakukan pada system ini telah diatur oleh pemerintah pusat.
Selanjutnya terdapat system perekonomian campuran dimana system ini merupakan sitem gabungan antara system liberal dan kapitalis.
Ciri-ciri system ini adalah
1. Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
2. Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
3. Swasta atau perorangan diberi kebebsan untuk berusaha diluar sektor vital
4. Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
Contoh : Afrika, amerika latin, asia
Jadi di dalam system ini pemerintah mencoba bekerja sama untuk mengendalikan keinginan dari mereka sendiri, dan mereka lebih mengutamakan kegiatan ekonomi tersebut berjalan dengan cara seksama.
SISTEM EKONOMI INDONESIA
Perkembangan system ekonomi Indonesia
Dulu,perkembangan system perekonomian ini disebut subsistem. Subsistem yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan untuk mementingkan kebutuhan sendiri , jadi orang-orang didalam system ini belum memikirkan orang lain. Sekarang system tersebut sudah lebih teratur kerena jumlah manusia yang bertambah.
Sistem, barter pada jaman dahulu tidak dapat lagi dipertahankan, kerena banyak hambatan yang dihadapi sperti :
• Terkadang keinginan kedua belah pihak yang ingin melakukan barter tidak sama
• Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan ditukarkan
• Sangat sulit melakukan transaksi dengan jumlah yang besar
Di Indonesia juga ada system demokrasi ekonomi
Pada system ini system demokrasi ekonomi adalah system yang sesuai dengan pengertian demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Ciri-iri pada system ini adalah
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asa kekeluargaan
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
·         Warga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yangv dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
·         Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan denagn kepentingan masyarakat
·          Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam bats-batas yang tidak merugika nkepentingan umum.
·         Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
Jadi kesimpulan dalam system ini manusia lebih berfikir untuk kemajuan system perekonomian, dari yang tadinya hanya system barter sekarang manusia bisa melakukan transaksi dengan nilai tukar uang yang fungsinya lebih mudah.
Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:
·   Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
·   Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
·   Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya
Di Indonesia juga terdapat system perekonomian sebelum orde baru
Menurut saya didalam sister mini perkembangan system sebelum orde baru di Indonesia sangat buruk, karena pada masa itu Negara kita baru saja merdeka dan belum memiliki system ekonomi yang baik. Pada masa itu terjadinya kenaikan harga yang tinggi, juga blockade oleh Belanda terhadap perdagangan luar negeri kita. Kemudian berlakunya pertukaran tiga mata uang yang telah beredar di masyarakat.
Di Indonesia ada beberapa system yang ditentang yaitu
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motovasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberkan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen sperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
 Jadi kesimpulan dalam system ini menurut saya system ini kurang baik,karena terlalu menindas yang lemah dan yang kaya semakin kaya serta hasil karyanya pun tidak berkembang melainkan hanya pemerintah saja yang aktif dalam kegiatan ekonomi ini.
Selanjutnya terdapat system perekonomian setelah orde baru
Menurut saya pada system ini perkembangan system ekonomi di Indonesia makin membaik , dikarenakan iklim nasionalisme yang membaik juga dan akan segera dilaksanaknannya system ekonomi yang diinginkannya system demokrasi dan system ekonomi pancasila.
Kemudian dilakuikan perbaikan pada awal orde baru yang ditujukan untuk :
1.      Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama
2.       Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian indonesia adalah :
·         Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
·         Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya ditunjukkan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
·         Adanya kecenderunagn terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia.
PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
 Tiga pelaku ekonomi yaitu :

1. Pemiliik faktor produksi
2. Konsumen
3. Produsen

Lalu kita juga mengenal empat pelaku ekonomi yaitu

1.      sektor rumah tangga adalah pelaku ekonomi yang bias saja terdiri dari keluarga kecil seperti yang terdapat pada masyarakat.
2. sektor swasta didalam sector ini para pelakunya terdapat para karyawan-karyawan di beberapa perusahaan.
3. Sedangkan yang berada didalam sektor pemerintah adalah para karyawan yang berada dibawah pimpinan pemerintah seperti PNS, Departemen keuangan dan lain-lain.
4. sektor luar negeri ini terdapat para pelaku yang didalamnya terdapat menteri-menteri luar negeri dan duta-duta besar lainnya.
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
koperasi —–> sektor swasta ——> sektor pemerintah
PERANAN BUMN

Peran BUMN yaitu

a) Mengelola cabang-cabang produksi yang mengatur kepentingan  hidup orang banyak.
b) Pemerintah juga berperan sebagai pengatur bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Pemerintah juga menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menghasilkan  tenaga kerja yang baik.

Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi, BUMN juga berperan sebagai
1.Kegiatan produksi adalah suatu kegiatan perekonomian yang menghasilkan suatu barang yang telah dibuat.
2.Kegiatankonsumsi adalah suatu barang atau jasa yang tersedia di dalam masyarakat dalam kegiatan ekonomi.
pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Ketika Pemerintah menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat, yaitu dengan cara mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentu saja pemerintah membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contohnya mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah.
3.Kegiatan distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dan jasa yang telah dihasilkan kepada masyarakat.  Contohnya:raskin.Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat yang kurang mampu. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu, peran distribusi disini sangat penting.
LATAR BELAKANG dan LANDASAN BUMN
Sedangkan latar belakang pendirian BUMN ini nampaknya bermacam-macam , tergantung dari periode pendiriannya dan kebijaksanaan Pemerintah saat itu. Beberapa BUMN merupakan kelanjutan dari perusahaan-perusahaan yang didirikan pada zaman sebelum kemerdekaan. Beberapa perusahaan didirikan pada zaman perjuangan kemerdekaan , yang menonjol dalam hal ini adalah CTC ( Central Trading Company ) yang kemudian berkembang menjadi PT Panca Niaga, lahirnya Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) sebagai akibat nasionalisasi perusahaan-prusahaan perkebunan milik Belanda oleh Pemerintah.Demikian pula lahirnya PELNI sebagai akibat nasionalisasi KPM milik Belanda. Berbagai landasan pendirian perusahaan negara tersebut telah menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam pengendaliannya. Untuk mengatasi berbagai masalah pengendalian ini maka disusunlah Undang-undang No 19 Tahun 1960 mengenai perusahaan negara. Undang-undang ini merupakan tonggak penting dalam pengelolaan dan pengendalian BUMN di Indonesia. Melalui Undang-undang ini ditetapkan peranan dan fungsi perusahaan negara dan berbagai badan pengendalian yang penting. Dalam usaha membangun ekonomi diusahakan peran serta seluruh lapisan masyarakat dan mengurangi campur tangan Pemerintah yang menghambat perkembangan ekonomi. Dalam iklim demikian ini dirumuskan perundangan yang akan meletakkan kembali peran BUMN sebagai aparatur perekonomian negara dalam sistem perekonomian Indonesia. Perumusan ini telah melahirkan Undang-undang No 9 Tahun 1969 dimana dalam konsiderinya jelas mencerminkan kedudukan /peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia, antara lain :
  1. Bahwa perusahaan Negara sebagai unit ekonomi yang tidak terpisah dari sistem ekonomi Indonesia perlu segera disesuaikan pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan jiwa ketetapan MPR sementara Nomor XXIII/MPRS/1966
  2. Bahwa dalam kenyataannya terdapat Usaha Negara dalam bentuk Perusahaan Negara berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 1960 yang dirasakan kurang efisien, sehingga dipandang perlu untuk segera ditertibkan kembali
Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun1969 tersebut,sesuai dengan fungsi serta status hukumnya maka perusahaan negara diklasifikasikan dalam 3 bentuk, sebagai berikut :
  1. Perusahaan Jawatan (PERJAN) dengan cirri-ciri sebagai berikut :
    1. Merupakan BUMN yang bersifat public service, yaitu pelayanan kepada masyarakat.
    2. Permodalan termasuk bagian dari APBN yang dikelola oleh Departemen yang membawahkannya.
    3. Statusnya mempunyai kaitan dengan hukum publik
  2. Perusahaan Umum (PERUM) dengan cirri-ciri sebagai berikut :
    1. Merupakan BUMN yang bersifat public utility, yaitu melayani kepentingan umum dan diharapkan memupuk keuntungan
    2. Modal seluruhnya milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
    3. Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan Undang-undang
  3. Perusahaan Perseroan (PERSERO) dengan ciri-ciri sebagai berikut :
    1. Merupakan BUMN yang bersifat "profit motive "
    2. Modal seluruhnya atau sebagian milik negara dan dibagi atas saham-saham
    3. Berstatus badan hokum perdata yang terbentuk perseroan terbatas (PT)
Betapa penting peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia dapat dilihat dari maksud dan tujuan dari kegiatan PERJAN , PERUM dan PERSERO, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983,sebagai berikut :
  1. Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian negara pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
  2. Mengadakan pemupukan keuntungan/pendapatan
  3. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
  4. Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
  5. Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi dengan antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat ,baik dalam bentuk barang maupun dalam bentuk jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai
fungsi BUMN mencakup dua peranan sekaligus, yaitu :
  1. Sebagai kesatuan bisnis yang menghasilkan laba
  2. Sebagai aparatur negara yang biasanya dibebani dengan berbagai penugasan yang diberikan oleh berbagai Pemerintah.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum.
Fungsi dan Peran Koperasi adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Tujuan dan manfaat koperasi
·         Memajukan kesejahteraan anggota
·         Memajukan kesejahteraan masyarakat
·         Membangun tatanan ekonomi nasional
Manfaat  paling utama adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya dengan adanya koperasi, anggota dapat meminjam uang pada koperasi untuk modal usaha.
Contohnya: misalnya koperasi sekolah, biasanya koperasi ini menyediakan  kebutuhan siswa dan guru. Dengan demikian guru dan siswa tidak perlu jauh-jauh untuk membeli buku tulis, pensil, seragam ataupun makanan kecil.

Sekian tulisan saya tentang perekonomian Indonesia semoga dapat bermanfaat. Penulisan ini juga dibantu oleh
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha_Milik_Negara
BUMN,Swasta dan Koperasi (Pandji Anoraga,SE., M.E.)VN:F [1.6.8_931please wait...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar